Konsultasi Publik ll Kegiatan Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang RDTR – WP Kota Way

oleh -20 Dilihat

OKU Selatan, kuntasnews— Sekretaris Daerah Kabupaten Ogab Komering Ulu (OKU) Selatan H.M Rahmattullah. S.STP.,M.M. membuka rapat Konsultasi Publik II Kegiatan Penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan (WP) Kota Way, Kamis (10/10/2024).

Dalam arahannya, Sekda OKU Selatan  menyampaikan, bahwa melaksanakan konsultasi publik ke 2 dan laporan akhir penyusunan RDTR kawasan Perkotaan Kota Way  dalam persetujuan substansi rencana perkotaan tata ruang.

Sekda juga berharap penyusunan RDTR ini bisa berjalan dengan baik,  yang mana berfungsi untuk menentukan kesesuaian dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan. RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan. Tentu ini menjadi dasar bagi Pembangunan di Kabupaten OKU Selatan yang lebih baik lagi.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Selatan Farid Effendy, S.T.  mengawali kegiatan ini menjelaskan bahwa  sosialisasi konsultasi pablik sebelumnya telah diadakan di Desa Kota Way. “Mudah-mudahan rencana kita untuk membuat Peraturan Bupati terkait penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kota Way bisa terlaksana dengan baik, ” Ungkap Kadis PUTR.

Seperti diketahui Deleniasi Kawasan Perkotaan Kota Way seluas 2.749.9 Ha terdiri atas 7 Desa diantaranya Desa Karet Jaya, Kota Way, Serakat Jaya, Sumber Raya, Sri Menanti, Talang Padang, dan Desa Tanjung Menang.

” Adapun maksud, penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang rinci sebagai acuan legal dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang sesuai RDTR Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Sedangkan tujuannya, sebagai acuan untuk kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, ” imbuhnya.(**)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.