OKU Selatan, kuntasnews– Plh.Sekretaris Daeah OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si., hadiri Penyerahan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 497 /KPTS/DPMPTSP/2024 tentang Perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji kabupaten OKU Selatan, Senin (24/06/2024).
Sebelumnya, permohonan disampaikan oleh BBWS Sumatera Selatan Vlll terkait, permohonan Perpanjangan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji.
Tentunya, sesuai dengan acuan perundangan dan kesepakatan yang dibuat bersama Pemangku kepentingan di wilayah atau lokasi yang akan ditetapkan.
Ketua BBWSS VIII Feriyanto Pawenrusi,S.T.,M.M, sampaian ucapan terimakasih, kepada Pemerintah OKU Selatan atas kerjasama yang baik, semoga dengan sinergitas ini harapan dan tujuan kita bersama dapat berjalan dengan lancar, sehingga Bendungan Tiga Dihaji dapat segera terwujud di OKU Selatan, dan dapat bermanfaat untuk masyarakat OKU Selatan.
Semoga Bendungan Tiga Dihaji yang berada di Desa Sukabumi Kecamatan Tiga Dihaji ini, akan membawa manfaat besar bagi sektor pertanian di Sumatera Selatan, berfungsi sebagai bendungan multi Purpose untuk mengaliri lahan irigasi baru seluas 25.423 hektare.
” Ini merupakan proyek strategis Nasional. Tentu pembangunan ini kabar baik, bagi pertanian di Sumsel, sebab saat ini kita konsisten untuk meningkatkan Produksi pertanian khususnya beras. Bendungan ini nantinya dapat menyuplai air secara konstan ke berbagai kabupaten yang terdapat lahan pertanian, ” ujarnya.(**)