OKU Selatan, kuntasnews— Wakil Bupati kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan H. Sholehien Abuasir, S.P.,M.Si., hadiri rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.
Serta permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan rapat kepada Anggota DPRD, dan Penandatanganan keputusan persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, Kamis (04/07/2024).
Rapat ini dipimpin dan dibuka langsung oleh ketua DPDR kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E, mengawali rapat mengatakan, bahwa agenda pokok tentang penyampaian laporan Panitia khusus terhadap pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.
Permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan rapat, kepada anggota DPRD. dan Penandatanganan keputusan persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.
Dilanjutkan, penyampaian laporan Panitia khusus terhadap pembahasan Raperda tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023 yang akan di sampaikan oleh Mustofa Lukman, S.P.
Pendapat akhir Bupati OKU Selatan yang disampaikan langsung oleh Wakil Bupati mengatakan, sebagaimana kita maklumi bersama sejak tanggal 27 Juni 2024 hingga hari ini tanggal 04 Juli 2024, DPRD telah melaksanakan rangkaian kegiatan rapat Dewan, dalam rangka membahas rancangan Peraturan daerah tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan anggaran 2023.
“Dalam hal ini tentunya DPRD, telah berpacu dengan waktu dan menguras pikiran, yang kesemuanya tidak lain untuk memperoleh dan menghasilkan yang terbaik, demi kepentingan kabupaten OKU Selatan di masa sekarang dan di masa mendatang,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan, bahwa sebagai perwujudan kemitraan yang dimaksud di atas, telah sama-sama kita dengar dan saksikan, pihak DPRD y telah mengambil keputusan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, untuk disepakati menjadi Peraturan daerah kabupaten OKU Selatan.
Dengan tercapainya persetujuan bersama antara DPRD bersama Bupati, terhadap rancangan Peraturan daerah tersebut, maka Pemerintah kabupaten OKU Selatan akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian rancangan Peraturan daerah.
Dengan mempedomani, keputusan bersama, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah kabupaten OKU Selatan, yang diakhiri dengan Penandatanganan keputusan persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023.(**)