OKU Selatan, kuntasnews.com–Dalam rangka melakukan monitoring dan evalusi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ), Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun anggaran 2023. Kamis. (28/03/2024)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan soroti perencanaan pembangunan yang dilakukan pihak Pemerintah Daerah melalui OPD teknis terkesan perencanan tidak memikirkan tujuan dari terselengaranya pembangunan yang berdampak kepada kepentingan masyarakat.
Hal ini diungkapkan ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, SE kepada wartawan saat dikonfirmasi mengenai tujuan dari hasil Monitoring yang dilakukan dibeberapa pekerjaan pembangunan yang telah dilaksanakan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.
Seperti Pembangunan saluran Drainase dikelurahan Batu Belang Jaya sempat viral dan dikeluhkan masyarakat sekitar terkait pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan berdampak sangat merugikan masyarakat.
Abikat kurang matangya dalam teknis perencanaan yang dilakukan pihak teknis kegiatan. Semestinya, pihak teknis kegiatan melalui perencanaan pembangunan terlebih dahulu harus menganalisa sebelum dilakukanya pembangunan.
‘ Ya, harus melihat kondisi Medan pekerjaan terlebih dahulu, jangan hanya bisa menghitung pembelanjaan melalui pekerjaan Proyek yang akan dilaksanakan saja, ” ungkapnya dengan serius.
Kegiatan monitoring DPRD OKU Selatan ini sebagai upaya menjalankan amanat rakyat, bersama Pemerintah OKU Selatan, yang tentunya terus berupaya menjalankan tugas dengan baik. Sehingga semua program, kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan bermanfaat untuk masyarakat OKU Selatan.
Monitoring di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. di dampingi langsung Wakil ketua I DPRD OKU Selatan Yohana YudaYanti. S.E., Wakil ketua II DPRD Carles winarko,S.E, serta Para Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan.(**)