,

Sejumlah Petani di Dua Desa Kecamatan Mekakau Ilir Keluhkan Kartu Tani Tak Aktif, ini Penjelasanya..!?

oleh -2547 Dilihat

 

OKU Selatan, kuntasnews–Sejumlah Petani di Dua (2) Desa kecamatan Mekakau Ilir mengeluhkan tidak bisa menebus Pupuk subsidi, lantaran Kartu tani milik mereka  tidak aktif. Ketika mereka mau menebus dan mengambil Pupuk subsidi pada agen pengecer di desa mereka.

Sebelumnya, pada tahun 2023 lalu Kartu tani milik mereka masih bisa berpungsi untuk menebus  Pupuk subsidi jenis Urea dan NPK Phonska. Dan pada tahun 2024 ini Kartu tani tidak aktif lagi.

Tentunya, sangat membingungkan dan menyulitkan bagi para petani yang terpaksa harus membeli Pupuk non subsidi yang harganya dua kali lipat dari pada Pupuk bersubsidi.

Hal tersebut dibenarkan Masheriadi pemilik kios Agung tani, sebagai penyalur pupuk di Dua (2) Desa Sri Menanti dan Sukaraja, ” memang benar pada tahun 2024 ini, ada beberapa pemilik Kartu tani yang tidak bisa mengambil pupuk subsidi lantaran Kartu tani tidak aktif, dan nama mereka juga tidak ada pada e-RDKK sebagai data e-Alokasi penerima pupuk subsidi, ” jelasnya.

Baca Juga =  Peringati HUT RI ke-79, Pemdes Tanjung Durian Buay Pemaca Gelar Upacara Bendera

Pada tahun sebelumnya, nama mereka yang sekarang tidak terdaftar pada e-RDKK atau Kartu tani tidak aktif itu. Masih terdaftar, dan Kartu tani masih berpungsi untuk bisa mengambil pupuk subsidi.

Lebih lanjut disampaikanya, kios Agung tani sendiri pada tahun ini mengalami penurunan alokasi Pupuk subsidi terkhusus untuk Pupuk NPK Phonska dari tahun sebelumnya, medapatkan kurang lebih 700 Ton, dan pada tahun ini hanya mendapatkan Kuota sekitar 200 Ton.

Baca Juga =  Pajak PBB Naik Signifikan, Kepala Desa Menjerit Dibebankan Ke Dana Desa

” Kalau untuk Pupuk Urea memang mengalami kenaikan dalam alokasi yang diterima, pada tahun lalu hanya kisaran 17 Ton, dan tahun ini menerima  21 Ton, untuk di salurkan pada 20 Kelompok tani di Dua (2) Desa, yang berjumlah kurang lebih 400 orang Petani penerima alokasi Pupuk bersubsidi, ” tambahnya.

Sementara itu, Bursana selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kecamatan Mekakau Ilir, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, mengenai persoalan yang terjadi pada beberapa Petani di Dua (2) Desa Srimenanti dan Sukaraja itu,  ada ketidak Sinkronan data dengan Dinas Dukcapil, karena pada saat penginputan data ditolak.

” Selaku Penyuluh lapangan, kami selalu memberitahu kepada para Petani, bagi nama yang pengajuanya ditolak sistem, untuk segera memperbaiki Nomor Induk Kependudukanya (NIK), dan kalau sudah diperbaiki secara otomatis NIK nya sudah terintegrasi dengan Dukcapil, dan datanya bisa di input, ” tegasnya.

Baca Juga =  Melalui Momen Safari Ramadhan Bupati Popo Ali Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah

Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Syahtomi, SP.,MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Julaika Agustin, STP., MTA juga menerangkan, mengenai persoalan Kartu tani yang tidak aktif pada tahun ini, dan pada tahun sebelumnya aktif, datanya terdaftar di e-RDKK.

” Itu mungkin data Petani tidak Sinkron atau valid, karena ditahun 2024 ini e-RDKK sudah terintegrasi dengan dinas Dukcapil, silahkan koordinasikan atau hubungi PPL di masing-masing wilayah, untuk bisa dilakukan penginputan ulang, ” ujarnya.(SR)

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.