Wakil Bupati Sholehien Abuasir, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Raperda dan RPJPD

oleh -57 Dilihat

OKU Selatan, kuntasnews–Wakil Bupati kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi, dibuka secara langsung oleh wakil ketua 1 Yohana Yuda Yanti, S.E. Kamis (27/06/2024).

Masing-masing fraksi menyampaikan, pandangan terkait rancangan peraturan daerah raperda tentang pertanggung jawaban, pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD),  Tahun anggaran 2023 dan (RAPERDA) tentang rencana Pembangunan jangka Panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.

Melalui juru bicaranya, Pansaldi, SE., Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa Perda dirumuskan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Dengan rambu-rambu hukum, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, agar tidak terjebak dalam kebijakan yang merugikan.

“RPJPD sendiri, merupakan penjabaran dari visi, misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan rencana tata ruang wilayah,” ungkapnya.

Fraksi PDI perjuangan mengharapkan setiap OPD agar dapat memahami isi dari peraturan daerah RPJPD yang akan dituangkan di dalam rencana kerja tahunan, yang memuat visi, misi dan program pembangunan, mencangkup beberapa aspek berupa gambaran umum kondisi daerah, analisa isu strategis, strategi dan arah kebijakan, program pembangunan, dan penetapan indikator kerja.

Baca Juga =  Pemkab OKU Selatan Gelar Lomba Balita Sehat Tingkat Kabupaten

Fraksi Gerindra, disampaikan oleh Doris Novalia, SE mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra mendorong pemerintah Daerah Kabupaten Oku Selatan untuk terus mengoptimalkan alokasi pendapatan asli daerah dengan memaksimalkan potensi daerah dengan managerial yang baik. Selain itu penting agar hasil evaluasi pembangunan yang telah dilakukan dipilih menjadi prioritas serta isu strategis yang segera dirampungkan seperti pelayanan dasar bagi masyarakat.

Termasuk mengenai optimalisasi pelayanan publik sehingga pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan semakin baik.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Samsu bahwa pihaknya mengapresiasi Pemda yang kembali berhasil meraih Opini WTP yang merupakan ke-10 kali berturut-turut.

“Semoga dari pencapaian ini Kabupaten OKU Selatan dapat lebih meningkatkan kinerja dan dari pertanggungjawaban ini bisa diambil evaluasi evaluasi yang nantinya menjadi dasar penentuan kebijakan kedepannya terutama dalam mekanisme penganggaran dan sasaran program kegiatan sehingga nantinya para OPD lebih dapat memaksimal lagi ke depannya di dalam penganggarannya.

Baca Juga =  Polres OKU Selatan Gelar Rapay Koordinasi Lintas Sektoral, Oprasi Ketupat Musi Tahun 2024

“Dari kedua Raperda Fraksi Demokrat mengharapkan agar kiranya dapat memperhatikan pasal-pasal yang krusial dan substansial agar hasil pembahasan nantinya tidak mengalami evaluasi yang signifikan dari pemerintahan provinsi, di samping itu juga dalam fase fasilitasi penyusunan raperda agar dapat menghimpun berbagai informasi dan keterangan yang penting sebagai pembanding dalam penyempurnaan penyusunan raperda itu sendiri, besar harapan kami raperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga nanti nggak ada Perda ini dapat kita sahkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh H. A. Ismail, MO., S.SOS.,,SKM., M.KES., menjelaskan bahwa Fraksi Golongan Karya menyepakati agar Raperda ini dibahas di tingkat Pansus dan mengharapkan agar jajaran Pemkab OKU Selatan untuk senantiasa terus meningkatkan kinerja ke depan dalam berbagai hal, termasuk dalam penegakkan Perda tentang hiburan.

Baca Juga =  Wakil Bupati Sholehien Abuasir, Sampaikan Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi DPRD

Fraksi  Partai Persatuan Pembangunan, disampaikan oleh Iskandar memaparkan bahwa agar OPD yang ada dalam pemerintahan Kabupaten Oku Selatan agar dapat merencanakan, memaksimalkan kegiatan, dan anggaran dengan baik dan terukur untuk menghindari infektivitas dan efisiensi kegiatan/program dan anggaran yang telah direncanakan dan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2023. “Kami mengharapkan kiranya dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia, disampaikan oleh Dahrul menjelaskan bahwa fraksi ini mengharapkan dalam rangka penyusunan RPJPD OKU Selatan kiranya, pemerintah Kabupaten OKU Selatan menerapkan pola terintegrasi, Kolaborasi, berkesinambungan dan berkelanjutan dengan prioritas pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi demografis Oku Selatan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tidak terjadi secara sektoral dan terputus, berdayaguna dan berhasilguna.

Hadir pada rapat ini Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Plh. Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah, Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.(**)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.