Asisten lll Pemkab OKU Selatan Hadiri Sidang Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD, dan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

oleh -60 Dilihat

OKU Selatan, kuntasnews–Asisten Bidang Administrasi Umum Setda kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, mewakili Bupati hadiri sidang rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat akhir Fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045, Rabu ( 03/07/2024).

Rapat berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD kabupaten OKU Selatan, dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Heri Martadinata SE., yang sekaligus membuka rapat.

Baca Juga =  Melalui Momen Safari Ramadhan Bupati Popo Ali Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah

Rapat ini untuk mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang RPJPD kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045.

Dilanjutkan, dengan mendengarkan Pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi, diawali dengan Pendapat akhir Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Bastari.

Selanjutnya, Pendapat akhir Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Windya Alhadiro, SE,  Pendapat akhir Fraksi PPP yang dibacakan oleh H. Ruslan Ismail. Pendapat akhir Fraksi Gerinda, yang dibacakan oleh Doris Novalia SE. Pendapat akhir Fraksi Hanura, yang dibacakan oleh Gunawan Sucita. Pendapat akhir Fraksi PDIP, yang dibacakan oleh Jhoni Iskandar SH.

Baca Juga =  Pemkab OKU Selatan, Upayakan Nasib Guru Honorer Untuk Menjadi ASN P3K

Kenam Fraksi DPRD OKU Selatan tersebut, menerima dan menyetujui hasil pembahasan kerja panitia khusus tentang Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang RPJPD kabupaten OKU Selatan Tahun 2025-2045, untuk di tindak lanjuti pada tahap selanjutnya.

Rapat dilanjutkan dengan pendatangan berita acara oleh Panitia khusus, dan Pemerintah Daerah. Hadir pada rapat ini pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten OKU Selatan, FKPD atau yang mewakili, Plh Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS serta undangan lainnya.(**)

Baca Juga =  Sejumlah Petani di Dua Desa Kecamatan Mekakau Ilir Keluhkan Kartu Tani Tak Aktif, ini Penjelasanya..!?

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.