PALEMBANG, kuntasnews–Klaim Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang yang menyebut telah mengantongi restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menjadi pendamping Herman Deru pada Pilkada Sumsel ditanggapi santai tim Mawardi-Harnojoyo (Mahar).
Salah satu tim Mawardi-Harnojoyo, Edwar Jaya menilai klaim dukungan dari DPP Demokrat dianggap sah-sah saja. Namun kepastian itu akan terjawab dari surat resmi dari DPP Demokrat.
“Surat dari DPP Demokrat saat ini terkait mendukung siapa belum ada, semua keputusan ada di DPP tapi surat resminya memang belum ada,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya saat ini tetap fokus dan optimis pasangan Mawardi-Harnojoyo mendapat dukungan resmi dari DPP Demokrat.
“Masih berusaha, belum ada tertulisnya, kita fokus saja dan tentunya tetap optimis,” ucapnya.
Sementara di tempat terpisah, Mawardi Yahya membantah isu keretakan dengan Harnojoyo yang sebelumnya sudah di deklarasikan pasangan di Plgub Sumsel nanti.
Terkait dukungan partai Demokrat, Mawardi menyerahkan hal itu kepada Harnojoyo termasuk kemungkinan untuk membawa partai lain bergabung dengan koalisi di Pigub nanti.
“Sebenarnya tidak bubar. Kita lihat saja nanti dan kita serahkan kepada Harnojoyo. Beliau boleh membawa partai lain, itu kalau bisa. Namun, jika tidak bisa ya mau tidak mau, kita cari yang lain,” kata Mawardi saat menghadiri acara halalbihalal keluarga besar Kota Negara Akor, Kamis (9/5).
Keraguan terhadap klaim Cik Ujang terbilang wajar saja. Sebab, surat resmi dari DPP perihal penunjukkan tersebut tidak secara gamblang ditampilkan.
Apalagi belum ada statemen resmi dari pihak DPP Demokrat yang menguatkan Cik Ujang telah mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk maju di Pilgub Sumsel mendampingi Herman Deru.
Pengamat Politik Ade Indra Chaniago mengatakan klaim tersebut masih belum final karena hal itu harus dibuktikan dengan surat resmi dukungan dari DPP Demokrat.
“Saya juga tidak yakin karena surat resmi itu belum ada, bisa saja itu klaim sepihak, karena risikonya terlalu mahal kalau mereka berani mengklaim statement ketua umum,” ujarnya.
Kendati demikian, Akademisi STISIPOL Chandradimuka itu menilai agak berat bagi kader Demokrat lainnya yang juga maju dalam kontestasi tersebut. Hal itu dikarenakan posisi Cik Ujang masih memegang Ketua DPD Demokrat Sumsel.
“Artinya skala prioritas tentunya pengurus partai, karena posisi beliau diuntungkan karena saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat. Hal itu tentunya berdampak terhadap akses dan kemudahan untuk komunikasi dengan ketua umum partai,” jelasnya.
Pemerhati politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar mengungkapkan, agak sulit menafsirkan jika Cik Ujang belum mendapatkan restu dari DPP Demokrat. Mengingat posisi mantan Bupati Lahat itu masih menjabat Ketua DPD Demokrat.
“Memang secara resminya beluma ada surat itu, tapi itu sudah bisa dibaca karena memang Cik Ujang sebagai Ketua DPD Demokrat. Jadi aneh kalau dia ini tidak dapat restu dari DPP,” katanya.
Kendati demikian, Bagindo tidak menampik jika surat resminya merupakan finalisasi dari keputusan DPP Demokrat nantinya.
“Memang finalnya nanti surat resmi dari DPP, bisa saja hal itu terjadi last minute tergantung dinamika politik nanti berubah atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Sumsel, Cik Ujang mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk mendapingi Herman Deru di Pilgub Sumsel 2024.
Hal itu diungkapkan mantan Bupati Lahat, saat mengembalikan formulir di DPW Nasdem Sumsel beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, 2 kader Demokrat yang sudah mendaftar bahkan mendeklarasikan maju di Pilgub Sumsel harus kandas.
Keduanya yakni Harnojoyo yang sudah deklarasi lebih dulu dengan Mawardi Yahya dan Holda yang saat ini tengah berjuang menaikkan elektabilitas.
“Iya dari kader Demokrat memang ada 2 calon lain yang ingin maju Pilkada Sumsel, tapi saya sebagai Ketua DPD Demokrat Sumsel (juga maju di Pilgub Sumsel). Demokrat tentunya mengutamakan kader utama terlebih dahulu,” ujar Cik Ujang usai mengembalikan formulir di DPW NasDem Sumsel, Selasa (7/5/2024). (**)