Opini : oleh Kuntasnews
OKU Selatan, kuntasnews–Berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pemungutan suara serentak nasional untuk pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Suasana politik di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, juga telah mulai menghangat, karena OKU Selatan merupakan salah satu daerah yang akan menggelar Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Periode 2024-2029.
Beberapa partai politik sudah membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diusung. Politisi dari berbagai kalangan, termasuk Anggota DPR, kalangan profesional, pengusaha, purnawirawan Polri, dan ada juga pesiunan ASN.
Tidak hanya itu, kandidat pendukung, dan tim sukses masing-masing juga telah mulai aktif mempromosikan melalui media digital. Upaya-upaya ini bertujuan untuk, meyakinkan masyarakat agar memilih kandidat tertentu dalam kontestasi Pilkada.
Berdasarkan beberapa data media massa baik online maupun cetak, saat ini telah ada Empat (4) pasangan Bakal calon yang sudah tenar di masyarakat seperti Abu Sama berpasangan dengan Misnadi, Iwan Hermawan – Paisal Ranopa, Heri Martadinata – Wahab Nawawi, dan Hengki Irawan yang berpasangan dengan Alkadri.
Tentu saja masih terlalu dini untuk bisa menyimpulkan siapa saja yang secara pasti akan “ Bertarung ” pada Pilkada di kabupaten OKU Selatan, mengiat Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan membuka pendaftaran bagi pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Oleh karena itu, yang paling bisa dianalisia dan dieksplorasi adalah potensi dan peluang nama-nama di atas untuk melenggang sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten OKU Selatan pada Pilkada 2024.
Tentunya, dengan ketentuan syarat dukungan Partai politik atau gabungan Partai politik. Untuk saat ini dari masing-masing pasangan Bakal calon, belum ada yang secara resmi memenuhi syarat untuk melaju ke bursa pencalonan, yang tertera di dalam PKPU no 22 Tahun 2018, dengan 20 persen keterwakilan suara Partai politik di DPRD kabupaten OKU Selatan.
Masih banyak tahapan untuk ditempuhi, oleh siapapun yang akan menjadi calon Bupati maupun Wakil Bupati di Kabupaten OKU Selatan pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Jika fokus pada masa depan OKU Selatan, kebijakan para kandidat seharusnya memprioritaskan kepentingan masyarakat hingga di tingkat tapak, sesuai dengan aspirasi dan rasa keadilan masyarakat, serta menjamin keberlanjutan ekologis.
Secara sosiologis, kebijakan yang diusulkan harus mengarah pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan, tanpa mengabaikan aspek ekonomi kerakyatan, sosial, budaya, dan lingkungan.
Tidaklah mudah memilih kandidat yang dapat mewakili aspirasi, dan sulit menemukan sosok yang benar-benar dapat merepresentasikan keinginan masyarakat.(**)